Hak Pasien
1. Hak mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis.
2. Hak untuk memperoleh informasi /penjelasan tentang tindakan medik yg akan dilakukan
terhadap dirinya.
3. Hak untuk memberikan persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan sehubungan dengan
penyakit yang dideritanya
4. Hak untuk menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri
pengobatan serta perawatan atas tanggung jawab sendiri sesudah memperoleh informasi
yang jelas tentang penyakitnya.
5. Hak atas "privacy" dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya
kecuali apabila ditentukan berbeda menurut peraturan yang berlaku.
6. Hak transparansi biaya pengobatan/tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya.
2. Hak untuk memperoleh informasi /penjelasan tentang tindakan medik yg akan dilakukan
terhadap dirinya.
3. Hak untuk memberikan persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan sehubungan dengan
penyakit yang dideritanya
4. Hak untuk menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri
pengobatan serta perawatan atas tanggung jawab sendiri sesudah memperoleh informasi
yang jelas tentang penyakitnya.
5. Hak atas "privacy" dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya
kecuali apabila ditentukan berbeda menurut peraturan yang berlaku.
6. Hak transparansi biaya pengobatan/tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya.
Kewajiban Pasien
2. Mematuhi nasehat/petunjuk dokter, dokter gigi, dan petugas paramedis lainnya.
3. Mematuhi ketentuan yang berlaku di Puskesmas Jenggot.
4. Menjaga ketertiban selama berada di lingkungan Puskesmas Jenggot.
5. Ikut menjaga kebersihan lingkungan Puskesmas Jenggot