Hak Pasien


1. Hak mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis.
2. Hak untuk memperoleh informasi /penjelasan tentang tindakan medik yg akan dilakukan
    terhadap dirinya.
3. Hak untuk memberikan persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan sehubungan dengan
    penyakit yang dideritanya
4. Hak untuk menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri
    pengobatan serta perawatan atas tanggung jawab sendiri sesudah memperoleh informasi
    yang jelas tentang penyakitnya.
5. Hak atas "privacy" dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya
    kecuali apabila ditentukan berbeda menurut peraturan yang berlaku.
6. Hak transparansi biaya pengobatan/tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya.

Kewajiban Pasien


1. Memberi informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatan yang diderita.
2. Mematuhi nasehat/petunjuk dokter, dokter gigi, dan petugas paramedis lainnya.
3. Mematuhi ketentuan yang berlaku di Puskesmas Jenggot.
4. Menjaga ketertiban selama berada di lingkungan Puskesmas Jenggot.
5. Ikut menjaga kebersihan lingkungan Puskesmas Jenggot

About Me

My Photo
Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia

Sosial Media

https://instagram.com/puskjenggot?igshid=MzMyNGUyNmU2YQ==

Popular Posts

Total Pageviews

Powered by Blogger.